Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Sidoarjo

STANDAR PELAYANAN Permohonan Narasumber

  • 08 Januari 2026
  • 90 kali
Komponen Service DeliveryUraian Standar Pelayanan
1. Persyaratan1. Mengajukan surat permohonan narasumber kepada Kepala Bappeda Kabupaten Sidoarjo.
2. Mencantumkan tema kegiatan, waktu, tempat, dan peserta.
3. Menyertakan kontak penanggung jawab kegiatan.
2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur1. Surat permohonan diterima dan diregistrasi.
2. Dilakukan disposisi kepada pejabat terkait.
3. Penugasan narasumber ditetapkan sesuai kompetensi dan ketersediaan jadwal.
4. Pemohon menerima surat persetujuan atau penolakan.
3. Jangka Waktu PenyelesaianJawaban atas permohonan narasumber disampaikan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak surat diterima.
4. Biaya/TarifTidak dipungut biaya (Gratis).
5. Produk PelayananSurat jawaban permohonan narasumber dan pelayanan narasumber sesuai bidang tugas Bappeda.
6. Penanganan Pengaduan, Saran, dan MasukanMelalui SP4N-LAPOR!, email bappeda@sidoarjokab.go.id, website bappeda.sidoarjokab.go.id, atau telepon (031) 8961437.