28500

HARI INI 124
BULAN INI 28500
TAHUN INI 4480

Standar Pelayanan Penerimaan Tamu/ Kunjungan Kerja

Publish Selasa, 16 Januari 2024

Dibaca 91 kali

1.

Persyaratan Pelayanan

  1. Menyampaikan surat permohonan tertulis yang berisi:
  1. Identitas pemohon yang meliputi nama perseorangan/ institusi/ lembaga swadaya masyarakat/ organisasi masyarakat/ partai politik/ badan publik lainnya dilengkapi dengan kontak yang dapat dihubungi.
  2. Mencantumkan maksud dan tujuan kunjungan kerja
  3. Mencantumkan waktu pelaksanaan kunjungan kerja dan jumlah personil yang mengikuti

Ditujukan ke alamat :

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo

Jl. Sultan Agung No. 13 Sidoarjo atau

melalui email di bappedasidoarjo@gmail.com

  1. Hadir langsung ke Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo dengan melakukan:
  1. Registrasi tamu pada front office
  2. Membawa surat permohonann asli dari institusi/ lembaga swadaya masyarakat/ organisasi masyarakat/ partai politik/ badan publik lainnya;
  3. Menunjukkan kartu identitas yang berlaku

2.

Prosedur/

Mekanisme

  1. Melalui permohonan tertulis

Keterangan :

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan resmi ditujukan kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo.
  2. Pengguna layanan menerima tanda terima/ konfirmasi dari petugas TU, yang menunjukkan bahwa surat permohonan telah diterima
  3. Pengguna layanan menunggu surat jawaban/ konfirmasi penerimaan kunjungan. Konfirmasi akan disampaikan kepada info kontak yang tertera pada surat permohonan.
  1. Hadir langsung ke Bappeda Sidoarjo

Keterangan :

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo dengan membawa kelengkapan persyaratan dan menginformasikan maksud dan tujuan kunjungan.
  2. Pengguna layanan mengisi daftar tamu dan menunggu informasi pegawai yang akan menerima.
  3. Pengguna informasi menerima konfirmasi penerimaan kunjungan. Apabila kunjungan di terima, pengguna layanan akan diarahkan oleh petugas front office ke ruangan pertemuan yang telah disiapkan

3.

Waktu Penyelesian

  1. Informasi/ surat jawaban penerimaan tamu/ kunjungan kerja disampaikan oleh  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sidoarjo maksimal 2 (dua) hari sejak surat permohonan diterima.
  2. Kunjungan kerja yang hadir langsung tanpa surat permohonan sebelumnya, akan diarahkan kepada petugas yang membidangi maksimal 1 (satu) jam setelah menyampaikan maksud dan tujuan

4.

Biaya/Tarif

Gratis/ tidak dipungut biaya

5.

Produk Pelayanan

  Surat jawaban dan/ atau materi kunjungan kerja.

6.

Pengelolaan Pengaduan

  1. Sarana pengaduan yang disediakan:
  1. Kotak Saran/Pengaduan Kantor Bappeda Kabupaten Sidoarjo
  2. Website https://bappeda.sidoarjokab.go.id/ 
  3. Petugas pelayanan pengaduan:
  • Nomor kantor : (031) 8961437
  • Alamat e-mail : bappedasidoarjo@gmail.com

Bagikan :

Loading...